Per 2 Agustus 2022, PIP Sudah Tersalurkan ke 10,3 Juta Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Kapan Mulai Cair ke Rekening?

- 2 Agustus 2022, 07:20 WIB
Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa.
Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada 2 Agustus 2022, dana PIP 2022 sudah tersalurkan ke 10 Juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK, tanggal berapa mulai cair ke rekening?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Login Link jaga.id, Cek Penerima PIP 2022 yang Cair Agustus Ini! Perhatikan 3 Kewajiban Siswa SD-SMA Berikut

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10.304.316 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan artinya tersisa kuota sekitar 7 juta lebih siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

PIP merupakan program kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan kapan dana PIP 2022 disalurkan lagi, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SMUA UNAIR Jalur Ujian Tulis 2022, Cek Nama Lolos Universitas Airlangga pada 2 Agustus

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 10.304.316 siswa SD hingga SMA dan SMK pada 2 Agustus 2022. Berikut rinciannya, yakni:

Alokasi

Jenjang SD: 10.360.614 siswa

Jenjang SMP: 4.369.968 siswa

Jenjang SMA: 1.367.559 siswa

Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.596.615 siswa

Jenjang SMP: 3.094.761 siswa

Jenjang SMA: 700.734 siswa

Jenjang SMK: 912.206 siswa

Total: 10.304.316 siswa

Baca Juga: TOP 7 SMK Terbaik di Jawa Barat Versi Data LTMPT 2021: Didominasi Kota Bandung, Ini Daftar Lengkapnya!

Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 dan diharapkan sudah aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Batas aktivasi rekening bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP yakni sampai 30 Juni 2022.

“Hai Sobat PIP, bagi kamu kelas 6, kelas 9, atau kelas 12/13, yuk cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, apakah kamu masuk Nominasi PIP 2022 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2022, segera lakukan aktivasi rekening! Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022” tulis akun puslapdik_dikbud, sebagaimana dikutip dari laman Instagram pada 2 Agustus 2022.

Setelah siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP melakukan aktivasi rekening, selanjutnya pihak penyalur akan mencairkan dana PIP ke masing-masing penerima. Diperkirakan akan cair pada Agustus 2022.

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip beberapa waktu lalu, akun tersebut menyampaikan bahwa bantuan PIP akan diberikan pada Agustus 2022.

Baca Juga: 40 Ide Lomba 17 Agustus dalam Rangka HUT RI: Terbaru, Unik, dan Lucu untuk Anak-anak, Bapak-bapak, dan Ibu-ibu

"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk tanggal pastinya masih belum diketahui. Kemungkinan antara 1-31 Agustus 2022.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Sebagai informasi, bahwa dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Program PIP 2022 dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah dan diharapkan mampu menjadi solusi untuk penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.

Demikian informasi penting bagi orang tua siswa mengenai rincian kuota penerima PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan cara cek nama penerima dana PIP di 2022 di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah