Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa
Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 dan diharapkan sudah aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.
Batas aktivasi rekening bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP yakni sampai 30 Juni 2022.
“Hai Sobat PIP, bagi kamu kelas 6, kelas 9, atau kelas 12/13, yuk cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, apakah kamu masuk Nominasi PIP 2022 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2022, segera lakukan aktivasi rekening! Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022” tulis akun puslapdik_dikbud, sebagaimana dikutip dari laman Instagram pada 2 Agustus 2022.
Setelah siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP melakukan aktivasi rekening, selanjutnya pihak penyalur akan mencairkan dana PIP ke masing-masing penerima. Diperkirakan akan cair pada Agustus 2022.
Dilansir dari akun Instagram @sobatpip beberapa waktu lalu, akun tersebut menyampaikan bahwa bantuan PIP akan diberikan pada Agustus 2022.