Pencairan KJP Plus Agustus 2022 Diumumkan secara Resmi di 2 Link Ini, Tanggal Berapa Dana Cair ke Bank DKI?

- 1 Agustus 2022, 10:15 WIB
Kapan KJP Plus Agustus 2022 cair ke rekening?
Kapan KJP Plus Agustus 2022 cair ke rekening? /KJP Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki bulan Agustus 2022, banyak masyarakat yang menunggu pencairan bantuan pemerintah. Salah satunya bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk siswa SD, SMP, dan SMA-SMK.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu yang berdomisili di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta biasanya akan mengumumkan jadwal pencairan dan jumlah siswa yang menerima dana KJP Plus setiap bulannya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Agustus 2022, Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

Jika melihat jadwal resminya, dana KJP Plus akan disalurkan kembali pada Agustus 2022. Tanggal berapa pencairannya?

Perlu diketahui bahwa jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 adalah sebanyak 849.170 peserta didik.

Pengumuman resmi jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2022 dapat dilihat melalui dua link yang tersedia di bawah ini.

Dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Juli 2022.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah Agustus 2022, Lengkap dengan Hari Penting Nasional, Ada HUT RI ke 77

Untuk tanggal pencairan dana KJP Plus Agustus 2022, diprediksi akan cair pada pertengahan bulan sebagaimana mekanisme pencairan pada Juni dan Juli lalu.

Berikut link pengumuman jadwal cair KJP Plus Agustus 2022.

Siswa dapat melihat pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan UPT P4OP.

Cek jadwal dan tanggal cair KJP Plus melalui link resmi berikut ini:

- Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI 

- Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI 

Baca Juga: Cair Lagi Agustus 2022 untuk Siswa SD SMP SMA SMK Tapi KIP Hilang? Lakukan 4 Cara Ini untuk Cairkan Dana PIP

Namun, hingga hari ini laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP belum membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK untuk Tahap 1/2022.

 

 

Rincian dana KJP Plus yang diterima:

 

- Untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,

- Untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,

- Untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan

- Untuk SMK sebesar Rp450.000.

 

Siswa bisa cek nama penerima KJP Plus Agustus 2022 di laman resmi kjp.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JakOne Mobile.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah