· Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang
· Sebagai alat bukti
· Sebagai sarana upaya paksa
· Sebagai sarana pelayanan masyarakat
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta, ada pelayanan SIM keliling Jakarta, yang beroperasi hari ini 29 Juli 2022
Sebelum memperpanjang SIM, siapkan syarat yaitu KTP dan SIM lama. Untuk tes psikologi bisa langsung dilakukan di lokasi SIM keliling.
Pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja yang dilakukan sebelum masa perpanjangannya habis.
Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.