Diperkirakan pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Agustus akan dilakukan pada awal Agustus atau pada Minggu ke-2 Agustus 2022.
Namun, itu baru perkiraan, Anda bisa mengecek pengumuman di akun Instagram resemi @upt.p4op atau @disdikdki untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 1/2022 sudah dicairkan.
Selain itu, siswa SD hingga peserta didik PKBM yang merasa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1/2022 bisa segera mengecek penambahan saldo di JakOne Mobile.
Anda dapat mengecek penambahan saldo melalui JakOne Mobile, caranya:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar: