SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa bonus yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA dari KJP Plus 2022. Catat hanya siswa dengan kriteria ini saja yang dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pendidikan.
Seperti diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 yang sudah cair di bulan Juli 2022 yang tentunya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
Apa itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Sasaran KJP Plus
1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
3. Berasal dari keluarga tidak mampu.