Bonus dari KJP Plus bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Catat Hanya Siswa Kriteria Ini Saja yang Dapat BLT Pendidikan

- 15 Juli 2022, 11:15 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa bonus yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA dari KJP Plus 2022. Catat hanya siswa dengan kriteria ini saja yang dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pendidikan.

Seperti diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 yang sudah cair di bulan Juli 2022 yang tentunya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

Apa itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: CEK HASIL Pengumuman Seleksi Mandiri Universitas Udayana, 15 Juli 2022 di Link Ini, Adakah Namamu di UNUD?

Sasaran KJP Plus

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

3. Berasal dari keluarga tidak mampu.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x