Hanya 5 Kategori Siswa Ini Dapat Dana Pendidikan Hingga Rp1,8 Juta dari KJP Plus 2022? Cek kjp.jakarta.go.id

- 14 Juli 2022, 14:12 WIB
KJP Plus Tahap 1 2022 Juli telah cair SD dan SMA, jangan lakukan ini agar kepesertaan tidak dicabut, apa saja?
KJP Plus Tahap 1 2022 Juli telah cair SD dan SMA, jangan lakukan ini agar kepesertaan tidak dicabut, apa saja? /Tangkapan Instagram upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek kjp.jakarta.go.id, benarkah hanya 5 kategori siswa ini yang dapat dana pendidikan hingga Rp1,8 Juta dari KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, siapa saja?

Apakah kamu termasuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022? Jika belum, maka wajib menyimak 5 kategori siswa yang berhak mendapatkan dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Seperti diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus sudah cair mulai dari 8 Juli 2022, artinya bagi penerima manfaat sudah bisa mencairkan dana bantuan pendidikan tersebut.

Baca Juga: CCTV Dekat Rumah Kadiv Propam Polri Sempat Diganti oleh Polisi, Ketua RT Buka Suara: Tidak Ada Laporan

Apa itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Sasaran KJP Plus

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x