Mengapa Indonesia Hentikan Kirim TKI ke Malaysia? Menaker Ida Fauziyah: Negeri Jiran Langgar Aturan

- 17 Juli 2022, 11:20 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah yang menjadi alasan pemerintah Indonesia menghentikan kirim TKI ke Malaysia? Benarkah yang dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa Negeri Jiran tesebut telah melanggar aturan?

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, Indonesia hentikan kirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malayasia terkait sistem penempatan pekerja migran Indonesia, di mana hal itu menyulitkan Pemerintah memantau da melindungi para pekerja di Negeri Jiran tesebut.

Penghentian pengiriman TKI Ke Malaysia yang dilakukan Indonesia ini adalah atas rekomendasi dari kedutaan besar Indonesia di Negeri Jiran tersebut. Namun, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ini adalah sementara.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Terbaru untuk Perjalanan Jarak Jauh Berlaku Mulai Hari Ini, 17 Juli 2022

Keputusan yang diambil pemerintah Indonesia ini dilakukan setelah Malaysia tidak mengikuti kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dalam MoU tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik pada 1 April 2022.

Penandatanganan MoU itu pun disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

Menaker menjelaskan, bahwa MoU tersebut adalah bentuk itikad baik dari kedua negara untuk melindungi PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, di mana ada kesepakatan penempatan yang dilakukan melalui sistem satu kanal (one channel system).

Baca Juga: Kemarin Kasus Harian Covid-19 Omicron Bertambah 1.621 Kasus, Kemenkes: Sesuai Prediksi

Sistem tersebut merupakan satu-satunya mekanisme resmi dalam merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x