Dana PIP 2022 Pelajar SD, SMP, SMA,SMK Rp1 Juta Hangus jika Telat Aktivasi, Ini Cara Cepatnya, Terakhir Besok

- 29 Juni 2022, 17:00 WIB
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp1 juta yang akan disalurkan kepada pelajar SD, SMP,SMA, dan SMK terancam hangus jika belum melakukan aktivasi rekening. Simak caranya berikut ini.

Batas aktivasi rekening PIP 2022 bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK ini adalah 30 Juni 2022, sebagaimana bunyi pengumuman di laman Instagram @sobatpip.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:

Baca Juga: Lihat Daftar Nama Lolos PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi Rabu, 29 Juni di Sini, Berikut Cara Lapor Diri

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis, 30 Juni 2022: Indosiar, ANTV, Trans 7, MNCTV, NET TV, RCTI, Trans TV dan GTV

Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.

Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Berikut cara cek nama untuk melihat data terbaru penerima PIP 2022:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Kuliah Gratis Lulusan Jadi PNS, Simak Daftar 5 Sekolah Kedinasan yang Paling Banyak Jumlah Pelamarnya

Sebagai informasi, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening PIP dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB SD SMP SMA-SMK DKI Jakarta Diumumkan Hari Ini 29 Juni 2022, Cek Pengumuman di Link Ini

Untuk diketahui, proses pencairan PIP 2022 akan dilakukan secara bertahap. Sekolah dan siswa penerima harus mengikuti informasi terupdate melalui website maupun media sosial resmi agar mengetahui perkembangannya.

Selain itu, perlu juga untuk memeriksa rekening penerima dana bantuan PIP 2022 secara berkala.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah