“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat,” dikutip dari Instagram @upt.p4op.
Maka dari itu, dana KJP Plus tahap 1 2022 diperkirakan akan kembali cair pada pertengahan bulan Juli 2022.
Bagi siswa ataupun orang tua dihimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI.
Berikut ini adalah rincian besaran dana KJP Plus Tahap 1 2022 seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan