Berikut melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP, yakni:
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Baca Juga: Link Hasil pengumuman PPDB SMK Jakarta 2022 Jalur PTO dan Anak Guru pada Hari Ini Rabu, 29 Juni 2022
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Sebagai informasi tambahan, selama Pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan jika nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.