Prediksi Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juli: Perhatikan Tanda Berikut dan Cek Besaran Dananya di Sini

- 28 Juni 2022, 20:31 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi lengkap terkait prediksi jadwal cair dana KJP Plus Tahap 1/2022 pada Juli, tanda dana sudah disalurkan ke rekening Bank DKI, dan besaran dananya di sini.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) telah melakukan pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1/2022 pada 15, 16, dan 17 Juni.

Dimana siswa sekolah swasta yang statusnya dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 akan mendapatkan tambahan SPP selama 5 bulan pencairan.

Lalu kapan dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode Juli akan dicairkan?

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang di Amerika, Marshanda Telah Ditemukan, Adiknya Berikan Klarifikasi dan Memohon Doa

Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan ke rekening Bank DKI.

Kendati demikian, jika menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 1/2022, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai pencairan bulan sebelumnya.

Maka kemungkinan, dana KJP Plus Tahap 1/2022 diprediksikan baru akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada pertengahan atau pada Minggu ke-3 Juli 2022.

Namun, sebagai catatan jadwal penyaluran dana KJP Plus tersebut baru prediksi semata, Anda bisa mengecek akun media sosial Instagram @disdikdki untuk mengetahui kapan jadwal pasti pencairan KJP Plus Tahap 1 periode Juli 2022 dilakukan.

Baca Juga: Bakal Terjadi Fenomena Bulan Baru Strawberry Mikro pada 29 Juni 2022, Jam Berapa? Cara Menyaksikan dengan Ini

Selain, mengecek akun Instagram @disdikdki, Anda juga bisa mengetahui dana KJP Plus Tahap 1/2022 sudah tersalurkan ke rekening Bank DKI dengan adanya 2 (dua) tanda ini:

1. Adanya penambahan jumlah saldo di rekening Bank DKI milik peserta didik

2. Adanya notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile

JakOne Mobile:

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Baca Juga: Gejala Cacar Monyet: Demam, Ruam, hingga Nyeri Otot, Virus Menular melalui Kontak Fisik dan Benda

ATM Bank DKI:

1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda

2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

3. Cek menu informasi saldo

4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Berikut rinciannya bantuan dana pendidikan KJP Plus yang akan diberikan seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Ini Link Nonton Live Streaming Borneo FC vs RANS Nusantara FC Piala Presiden Hari Ini

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan.

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp250.000 per bulan.

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Itulah prediksi jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Juli, tanda dana sudah ditransfer ke rekening Bank DKI, dan besaran bantuan dana pendidikan yang diberikan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah