Dana PIP Kemdikbud Cair Lagi ke 96.647 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang Sudah Aktivasi Rekening BNI dan BRI

- 28 Juni 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP.*
Ilustrasi siswa penerima PIP.* /PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar telah kembali cair kepada 96.647 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah melalui aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI.

Bagi siswa yang merasa sudah melakukan aktivasi rekening PIP bisa mengecek penyaluran dananya di rekening masing-masing.

Dilansir dari data penyaluran nasional PIP Kemdikbud, pencairan PIP telah kembali dilakukan untuk siswa SD hingga SMK per 15 Juni 2022.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 15 Juni 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud:

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Adha 2022, 9 atau 10 Juli? Catat Jadwal Sidang Isbat Kemenag Tentukan 10 Dzulhijjah 1443 H

Pemberian dari aktivasi nominasi:

SD : 27.767
SMP : 30.742
SMA : 16.820
SMK : 21.318

Total penerima dana PIP per 15 Juni 2022: 96.647

Ditambahnya penyaluran bagi siswa SD-SMK yang sudah melalukan aktivasi rekening, maka total peserta didik yang sudah menerima dana PIP pada Juni 2022 adalah sekitar 10,3 juta siswa.

Seperti diketahui, alokasi sasaran penerima PIP per ada 2022 ada sekitar 17,2 juta siswa SD hingga SMK.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Loker PLN, Rekrutmen dan Lowongan Kerja Resmi Bisa Dilihat di rekrutmen.pln.co.id

Artinya, dana PIP masih menyisakan kuota belum cair sekitar 6,9 juta siswa SD- SMK.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk salah satu dari siswa SD-SMK yang baru saja mendapatkan dana PIP Kemdikbud bisa mengeceknya melalui:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui 2 bank, yakni BNI dan BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Link Pengumuman UM PTKIN 2022-2023 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Berikut Nama Lolos Seleksi, Cek Hasilnya

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah