SEGERA Aktivasi Rekening PIP 2022, Batas Akhir 2 Hari Lagi, Ini Syaratnya agar Bantuan PIP SD-SMK Cair

- 28 Juni 2022, 10:45 WIB
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera aktivasi rekening PIP 2022, batas akhir 2 hari lagi, ini syaratnya agar bantuan PIP SD-SMK cair.

Untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 agar segera melakukan aktivasi rekening BRI ataupun BNI.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan".

Baca Juga: Link Daftar PPDB SMA Lampung 2022, Ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaan, Batas Akhir 30 Juni 2022

Batas waktu aktivasi rekening PIP 2022 untuk siswa yang telah ditetapkan adalah sampai dengan 30 Juni 2022.

Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut, siswa tak kunjung melakukan aktivasi rekening PIP 2022, maka dana PIP 2022 akan hangus atau batal cair.

Siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan nantinya akan mendapatkan bantuan pendidikam berupa uang tunai.

Uang tunai tersebut dapat dipergunakan siswa SD hingga SMK untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam dan yang lainnya.

Baca Juga: Aktivasi Rekening PIP 2022 dalam 2 Hari ke Depan, Siswa Bakal Dapat Bantuan Rp450 Ribu-Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak dapat melakukan cara berikut.

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Download Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Fase C Puisi dan Pantun Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2022

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP sebelumnya kembali disalurkan untuk jenjang SD hingga SMK sehingga jumlah siswa yang telah disalurkan dana PIP 2022 sebanyak 10.304.316 siswa.

Berikut adalah jumlah siswa SD hingga SMK yang telah disalurkan dana PIP 2022 dilansir seputarlampung.com dari laman resmi PIP Kemdikbud.

Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa

Total: 10.304.316 siswa

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Diperkirakan Cair Lagi pada Juli di Tanggal Ini, Cek Besaran Dana Diterima Siswa SD-SMA

Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekenuling BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

Baca Juga: Daftar PPDB SMA Sumbar 2022 Tahap 3 Via Link Resmi, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini Selasa, 28 Juni 2022

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Itulah informasi terkait batas waktu dan syarat aktivasi rekening PIP untuk siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x