Siswa SD SMP SMA SMK Segera Aktivasi Rekening SimPel di BNI BRI, Dana PIP akan Ditransfer pada Agustus 2022

- 27 Juni 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI untuk cairkan dana PIP Kemdikbud pada 2022.*
Ilustrasi aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI untuk cairkan dana PIP Kemdikbud pada 2022.* //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada waktu tiga hari sebelum 30 Juni 2022 bagi siswa SD-SMK untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI.

Aktivasi rekening SimPel wajib dilakukan agar siswa yang memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Pasalnya, jika belum melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP tidak busa dicairkan ke peserta didik dan uangnya akan dikembalikan ke kas negara.

Seperti diketahui, dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di 2 Bank Himbara yakni BNI dan BRI sebelum 30 Juni 2022.

Baca Juga: SEDANG TAYANG Live Streaming Visakha FC vs Bali United AFC Cup, Senin 27 Juni 2022 via Link RCTI dan iNews

Sebagai catatan, aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu dari siswa yang mendapatkan SK Penerima PIP pada 2022 bisa melakukan hal ini:

Baca Juga: Aktivasi Rekening PIP 2022 Ditutup 3 Hari Lagi, Cek Syarat Aktivasi agar Bantuan PIP SD, SMP, SMA, SMK Cair

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

Baca Juga: Cara Download dan Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi sebagai Syarat Pembelian Minyak Goreng Curah

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.

Perlu diketahui, aktivasi buku tabungan SimPel dilakukan oleh:

1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening

Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua)

1. Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali

Baca Juga: Tes IQ: Kerjakan Persamaan Soal Matematika Ini Membuktikan Anda Jenius, Apakah Anda Termasuk?

Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)

1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Catatan: selama Pandemi Covid-19 proses aktivasi rekening PIP bisa bisa dilakukan secara kolektif di Sekolah masing-masing peserta didik.

Setelah melakukan aktivasi rekening SimPel, maka siswa atau orang tua wajib melaporkannya ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait.

Nantinya, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP.

Baca Juga: Tanggal 28 Juni 2022 Masih Terjadi Hujan Meteor Bootid, Benarkah? Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Dimana jika siswa sudah mendapatkan SK Pemberian PIP maka itu tanda bahwa dana PIP akan segera ditransfer ke rekening masing-masing siswa.

Lalu jika sudah melakukan aktivasi rekening SimPel, kapan dana PIP akan dicairkan?

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, akun tersebut menyampaikan apabila siswa yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP telah melakukan aktivasi rekening, maka bantuan dana pendidikan ini akan diberikan pada Agustus 2022.

"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.

Itulah informasi tentang kewajiban melakukan aktivasi rekening SimPel dan waktu pencairan dana PIP bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x