Awas Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK Hangus! Ini Cara Cek dan Aktivasi Rekening BRI dan BNI, Kapan Terakhir?

- 27 Juni 2022, 19:00 WIB
Penerima PIP 2022 wajib aktivasi rekening BRI dan BNI sebelum 30 Juni 2022.
Penerima PIP 2022 wajib aktivasi rekening BRI dan BNI sebelum 30 Juni 2022. /pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 SD, SMP, SMA, dan SMK akan segera cair jika peserta nominasi telah melakukan aktivasi rekening BRI atau BNI. Kapan terakhir aktivasi?

Aktivasi rekening BRI dan BNI bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP 2022 adalah sebelum 30 Juni 2022.

Jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima dana PIP tidak melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan hangus dan kepesertaan juga akan dicabut.

Baca Juga: Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Fase B Unsur Intrinsik dalam Teks Fiksi Kurikulum Merdeka Belajar

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April kemarin adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.

Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Kerjakan Persamaan Soal Matematika Ini Membuktikan Anda Jenius, Apakah Anda Termasuk?

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022 atau tidak.

Berikut cara cek nama untuk melihat data terbaru penerima PIP 2022:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juli DIPREDIKSI Mulai Cair pada Tanggal Ini, Pelajar Cek Notifikasi di HP

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar dapat mencairkan PIP dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/KK/Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah.

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman PPDB Banyumas Jenjang SMP Mulai 27 Juni 2022 di Link Ini, Apakah Lolos Seleksi?

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Sebagai informasi, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x