Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Kembali Cair pada Juli? Ini Jawaban dari UPT P4OP, Simak Infonya di Sini

- 27 Juni 2022, 11:15 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

Bantuan uang tunai dari KJP Plus tahap 1 2022 ini akan dicairkan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair? Ini 2 Cara Mudah untuk Cek Penerima BSU 2022, Siapkan Nomor HP dan KK

Berikut ini 3 tipe siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x