SMA: 700.734 siswa
SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa
Dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.
Jika Anda tergolong sebagai siswa tersebut dan terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id, maka segera lakukan aktivasi rekening PIP 2022 sebelum batas akhirnya, yakni 30 Juni 2022.
Lalu, bagaimana cara aktivasi rekening PIP 2022? Aktivasi rekening penerima PIP 2022 bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif oleh pihak sekolah.
Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI secara mandiri ataupun kolektif.
Syarat dan cara aktivasi rekening PIP 2022: