Untuk siswa yang belum menerima dana PIP 2022, wajib mengecek secara berkala pada laman resmi PIP untuk mengetahui pencairan dana PIP 2022 selanjutnya.
Berikut adalah cara untuk mengecek penerima dana PIP melalui laman resmi PIP Kemdikbud.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka nantinya nama siswa akan muncul saat pencarian dilaman tersebut dan berhak mendapatkan bantuan dana PIP 2022.
Baca Juga: Viral! Video Penampakan Genderuwo di Pasuruan Jawa Timur, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa jenjang SD hingga SMK.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun