Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Lagi Juli, Benarkah? Ini Kata UPT P4OP, Berikut 3 Tipe Siswa yang Pasti Dapat

- 25 Juni 2022, 13:15 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Cair Lagi ke 100 Ribu Siswa, Pelajar SD-SMK Diminta Jauhi 3 Hal Ini atau Nama Dicoret

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.

Adapun 3 tipe siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Berulang Tahun ke-23, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kompak Unggah Kenangan tentang Mendiang Eril

Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 1 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x