• Berikutnya, pilih sekolah/jurusan yang didaftar pada kotak yang disediakan.
• Pilih jalur pendaftaran.
• Langkah terakhir, hasil seleksi akan muncul di bagian bawah.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos PPDB Sumatera Utara (Sumut) 2022-2023 jenjang SMA-SMK Tahap 2 harus melakukan pendaftaran ulang pada 26 Juni-2 Juli 2022.
Aturan PPDB ini dirancang agar daerah bisa menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhannya.
Itulah mengapa jalur zonasi dan afirmasi ini secara eksplisit disebutkan proporsi minimal untuk memudahkan daerah dengan tetap dan atau menambah persentase jalur prestasi tersebut jika dibutuhkan.
Itulah informasi penting bagi orang tua siswa terkait link resmi dan cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Sumatera Utara (Sumut) 2022-2023 jenjang SMA-SMK Tahap 2 yang diumumkan pada hari ini, Sabtu 25 Juni 2022.***