SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 sudah tersalurkan ke 10.304.316 siswa.
Akan tetapi dana PIP 2022 tersebut hanya cair ke 9 tipe siswa ini. Siapa saja? Simak info di bawah ini selengkapnya.
Diketahui, dana PIP rencananya akan cair ke lebih dari 17 juta siswa pada 2022.
Hingga saat ini, secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah cair ke 10,3 juta pelajar.
Sehingga masih ada kuota sekitar 7,6 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.
Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut info update pencairan dana PIP 2022 hingga Jumat, 24 Juni 2022:
Disalurkan
SD: 5.596.615 siswa
SMP: 3.094.761 siswa
SMA: 700.734 siswa
SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa
Alokasi
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Jumlah penerima PIP 2022 bertambah sekitar 100 ribu menjadi 10,3 juta penerima yang sebelumnya 10,2 juta penerima.
Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada Juni 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.
Pelajar yang belum menerima bantuan PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Perlu diketahui, bantuan PIP hanya disalurkan kepada peserta didik memenuhi syarat penerima. Berikut 9 tipe siswa berhak mendapatkan dana PIP 2022:
1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Demikian informasi PIP 2022 sudah tersalurkan ke 10.304.316 siswa serta 9 tipe pelajar yang bisa mendapatkan dana hingga Rp1 juta.***