SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1/2022 periode Juni sudah resmi ditransfer ke rekening Bank DKI milik 849.170 siswa SD, SMP, SMA, dan SM.
Dimana siswa yang sudah mendapatkan bantuan dana pendidikan khusus siswa di DKI Jakarta ini bisa menggunakan uangnya untuk membeli bahan pangan bersubsidi dan perlengkapan sekolah.
Salah satu perlengkapan sekolah yang dapat dibeli oleh siswa SD hingga SMK adalah komputer atau laptop.
Seperti diketahui, pada 15, 16, dan 17 Juni 2022, bantuan dana pendidikan khusus siswa SD-SMK di DKI Jakarta ini telah kembali diberikan.
Siswa SD yang menerima bantuan dana pendidikan khusus di DKI Jakarta ini ada sebanyak 409.959 siswa.
Siswa SMP yang menerima bantuan dana pendidikan ini ada sebanyak 226.669 siswa.
Siswa SMA yang menerima bantuan dana pendidikan ini ada sebanyak 70.763 siswa. Sedangkan siswa SMK ada sebanyak 139.263 siswa.
Dikutip dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut daftar perlengkapan sekolah yang bisa dibeli oleh penerima KJP Plus:
1. Buku tulis
2. Buku gambar
3. Buku pelajaran
4. Alat tulis
5. Alat gambar
6. Alat dan atau bahan praktik
7. Seragam sekolah dan kelengkapannya
8. Sepatu dan kaos kaki sekolah
9. Tas sekolah
10. Pakaian olahraga sekolah
11. Buku pelajaran penunjang
12. Kudapan bergizi
13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
14. Alat bantu pendengaran
15. Kalkulator scientific
16. USB flashdisk sebagai alat simpan data
17. Seragam pramuka dan kelengkapannya
18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
19. Komputer/laptop.
Selain itu, orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja 6 jenis bahan makanan bersubsidi hanya dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:
- Telur
- Daging sapi
- Daging ayam
- Beras
- Susu
- Ikan
Siswa SD-SMK yang merasa sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 bisa segera mengecek penambahan saldo di JakOne Mobile atau langsung mengecek di ATM Bank DKI terdekat.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Itulah perlengkapan sekolah atau bahan pangan bersubsidi yang dapat dibeli dengan bantuan dana pendidikan KJP Plus bagi siswa SD hingga SMK yang jadi penerimanya.***