Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Honda Prospect Motor untuk 7 Posisi Ini, Batas Akhir Pendaftaran 30 Juni 2022
Berikut tata cara daftar ulang:
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
- Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
- Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
- Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Demikianlah info jadwal pengumuman hasil PPDB 2022 Jawa Timur untuk semua jalur serta tata cara daftar ulang.***