SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak jadwal pengumuman hasil PPDB 2022 Jawa Timur untuk semua jalur di bawah ini.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022.
Terdapat beberapa jalur pada PPDB 2022 Jatim yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan jalur prestasi.
Seluruh jalur pendaftaran PPDB 2022 Jatim ini dilakukan secara online atau daring.
Baca Juga: Warga Bisa Naik Transjakarta Rp0 Khusus Hari Ini 22 Juni 2022 dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-495
PPDB Jatim dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim 2022:
PPDB Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)
- Pendaftaran: 20 – 21 Juni 2022
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 21 - 23 Juni 2022
- Pengumuman: 24 Juni 2022
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 24 Juni 2022
PPDB Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)
- Pendaftaran: 25 – 26 Juni 2022
- Penutupan: 26 Juni 2022
- Pengumuman: 27 Juni 2022
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 27 Juni 2022
PPDB Tahap III (Jalur Zonasi SMK)
- Pendaftaran: 28 – 29 Juni 2022
- Penutupan: 29 Juni 2022
- Pengumuman: 30 Juni 2022
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 30 Juni 2022
PPDB Tahap IV (Jalur Zonasi SMA)
- Pendaftaran: 1 – 2 Juli 2022
- Penutupan: 2 Juli 2022
- Pengumuman: 3 Juli 2022
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 3 Juli 2022
PPDB Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)
- Pendaftaran: 4 – 5 Juli 2022
- Penutupan: 5 Juli 2022
- Pengumuman: 6 Juli 2022
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 6 Juli 2022
Daftar Ulang di Sekolah: 7 – 8 Juli 2022.
Pengumuman jalur PPDB yang meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi, diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdb.jatimprov.go.id.
Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.
Siswa yang telah diterima sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Setelah itu, peserta didik wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Honda Prospect Motor untuk 7 Posisi Ini, Batas Akhir Pendaftaran 30 Juni 2022
Berikut tata cara daftar ulang:
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
- Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
- Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
- Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Demikianlah info jadwal pengumuman hasil PPDB 2022 Jawa Timur untuk semua jalur serta tata cara daftar ulang.***