Solusi Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33 jika NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain Misal Kemendikbud hingga BPJS

- 18 Juni 2022, 18:15 WIB
Solusi dari Kartu Prakerja jika NIK KTP terdaftar di lembaga atau bansos lain.
Solusi dari Kartu Prakerja jika NIK KTP terdaftar di lembaga atau bansos lain. /Instagram @prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Prakerja gelombang 33 telah mulai dibuka sejak 17 Juni 2022. Siapkan NIK KTP Anda untuk melakukan pendaftaran sekarang juga, sebab penutupan bisa terjadi sewaktu-waktu.

Salah satu syarat bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 adalah peserta tidak terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah yang lainnya, artinya NIK KTP tidak terdaftar di lembaga lain. Selain itu juga, bagi yang baru lulus, harus memastikan data di Kemendikbud telah disesuaikan.

Namun, bagaimana jika NIK KTP terdaftar di lembaga lain, mislanya seperti Kemendikbud atau BPJS? Apakah otomatis selamanya tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 dan gelombang selanjutnya?

Baca Juga: Lowongan Kerja Terkini untuk D4, S1-S2 di Perusahaan Batu Bara Ini, Batas Akhir Loker sampai 26 Juni 2022

Terkait NIK KTP masyarakat yang terdaftar di lembaga lainnya seperti Kemendikbud, Kemensos, BPJS, Kemenkop UKM, dan lembaga lainnya, pihak Kartu Prakerja telah memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Berikut solusi selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga atau bansos lain yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Jika NIK peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

Solusinya : Cek statusmu di https://bsu.kemnaker.go.id/ atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Solusinya: Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BPUM Rp600 Ribu Segera Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id

3. Jika NIK peserta terdaftar di Kemendikbud.

Solusinya: Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

4. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima Bansos.

Solusinya: Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. Nomor KTP atau NIK peserta tidak valid.

Solusinya: Hubungi Dukcapil di nomor call center 1500-538, Whatsapp/SMS ke nomor 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca Juga: Loker BUMN Dibuka untuk 14 Posisi Ini, Lowongan Kerja di PT Virama Karya Berakhir 25 Juni 2022

Berikut tanda Anda lolos Kartu Prakerja gelombang 33:

Pengumuman Kartu Prakerja pada setiap gelombang akan diumumkan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga bisa mengecek langsung status lolos atau tidaknya melalui dashboard akun masing-masing di laman www.prakerja.go.id.

Jika peserta lolos seleksi gelombang, maka akan ditampilkan nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun peserta.

Sebaliknya, jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja bahwa pendaftar masih belum berhasil.

Demikianlah solusi yang dapat Anda lakukan jika NIK KTP terdaftar di lembaga atau bansos lainnya, misalnya Kemendikbud atau BPJS. Jangan lupa pantau terus situs dan akun resmi Kartu Prakerja untuk update informasi terkini hingga pengumuman lolos seleksi.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x