Selain itu, dia juga tidak menuturkan doktrin apa yang dilakukan oleh AS kepada siswa-siswa di puluhan sekolah tersebut.
Dia mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini.
"Kita ungkap secara terang benderang, tentunya melibatkan juga pihak-pihak terkait untuk melengkapi keterangan yang dilakukan penyelidik dalam penanganan (kasus) ini," tandasnya.
Adapun, penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin karena ormas ini diduga melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
Selain Abdul Qadir Hasan Baraja dan AS, keempat petinggi Khilafatul Muslimin lainnya yang telah ditangkap berinisial AA, IN, F, dan SW.
Keempatnya ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda yakni di Lampung, Medan, hingga Bekasi.***