SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelaksanaan PPDB SMP DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 akan dibuka pada 13 Juni 2022.
Siswa lulusan SD yang akan mendaftar ke jenjang SMP di DKI Jakarta, harap perhatikan alur dan syarat pendaftaran berikut ini.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 dalam 2 (dua) tahap.
Tahap pertama, siswa bisa mendaftar melalui beberapa jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua.
Berikut rincian jalur yang dibuka pada PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP:
1. Jalur Prestasi dibuka dalam dua kategori, yakni Prestasi Akademik dan Prestasi Non Akademik
2. Jalur Afirmasi dibuka dengan 3 kategori, yakni:
- Penyandang Disabilitas
- Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ