Setelah melakukan daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa segera cek status penerima bansos di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, maka bantuan Rp200.000 bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Dana bantuan dari BPNT Kartu Sembako yang telah diambil bisa segera dibelanjakan melalui e-waroeng atau agen yang sebelumnya telah ditunjuk sesuai kebutuhan penerima.
Siapa saja yang bisa mendaftar dan menerima bansos BPNT Kartu Sembako dari Kemensos? Ini syarat dan kriteriannya.
1. WNI atau Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Merupakan masyarakat miskin atau rentan
4. Golongan yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PHK