- Bila semua prosedur terpenuhi, ibu hamil bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
- Bagi ibu hamil yang sudah memperoleh dana wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan terdekat sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan sampai melahirkan.
- Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bantuan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali selama masa nifas.
Bagi ibu hamil yang terdaftar di DTKS dan situs cekbansos.kemensos.go.id, maka Bansos PKH tahap 2 tahun 2022 bisa cair antara bulan April, Mei, dan Juni.
Apabila bansos PKH tahap 2 2022 belum cair pada April dan Mei, maka bantuan bisa cair pada bulan Juni melalui bank BRI atau BNI.
Demikian info terbaru pencairan bansos PKH Juni 2022 untuk ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia.***