- Klik tombol Lapor Diri Cetak tanda bukti lapor diri
Tahap Pemberkasan PPDB DKI MAN 2022
Tahap pemberkasan dilakukan secara langsung ke MAN tujuan bersama orang tua/wali dengan membawa dokumen:
- Tanda bukti lapor diri
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir
- Membawa Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000.
Demikian informasi cara aktivasi PIN atau Token PPDB MAN DKI Jakarta 2022.***