Cara Aktivasi PIN atau Token PPDB MAN DKI 2022, Simak Panduan Daftar dan Berkas yang Diperlukan di Sini

- 2 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PPDB.*
Ilustrasi PPDB.* /Maria Nofianti/PIXABAY

- Klik tombol Lapor Diri Cetak tanda bukti lapor diri

Tahap Pemberkasan PPDB DKI MAN 2022

Tahap pemberkasan dilakukan secara langsung ke MAN tujuan bersama orang tua/wali dengan membawa dokumen:

- Tanda bukti lapor diri

- Fotokopi KK

- Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir

- Membawa Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)

- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat, 3 Juni 2022: MNCTV, ANTV, GTV, NET TV, SCTV, RCTI, Indosiar, Trans 7 dan Trans TV

Demikian informasi cara aktivasi PIN atau Token PPDB MAN DKI Jakarta 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PPDB Madrasah DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x