Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB 2022 di Sumatera Utara, Cek Hasil Pengumuman Mudah Lewat HP

- 1 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Pengumuman PPDB Sumatera Utara (Sumut) 2022.
Ilustrasi Pengumuman PPDB Sumatera Utara (Sumut) 2022. /Pixabay/Firmbee

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut info jadwal lengkap pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Sumatera Utara.

Seperti diketahui, proses PPDB 2022 Sumatera Utara untuk jenjang SMA dan SMK sudah dimulai sejak 9 Mei lalu.

Pendaftaran PPDB 2022 di Sumut ini di bagi menjadi 2 tahapan yaitu tahap 1 dan tahap 2.

Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap 1 sudah bisa dilihat sejak 30 Juni 2022 lalu.

Saat ini, proses pendaftaran PPDB tahap 2 sedang dilakukan yang dimulai pada 31 Mei dan akan berakhir pada 21 Juni 2022.

Baca Juga: Ini 77 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Lengkap Pidato Upacara dan Kata Ucapan Penuh Makna

Adapun jadwal lengkap proses pelaksanaan PPDB 2022 di Sumatera Utara adalah sebagai berikut:

1. 09 Mei - 12 Mei 2022: Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.

2. 13 Mei - 16 Mei 2022: Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.

3. 17 Mei - 22 Mei 2022: Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.

4. 23 Mei - 26 Mei 2022: Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA seluruh zona.

5. 27 Mei - 29 Mei 2022: Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA.

6. 30 Mei 2022: Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA

Baca Juga: Info Cuaca BMKG Rabu 1 Juni 2022 di 16 Wilayah Jawa Barat: Diprediksi Cerah Berawan hingga Hujan Petir

7. 31 Mei - 05 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.

8. 06 Juni - 10 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.

9. 11 Juni - 16 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.

10. 17 Juni - 21 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona.

11. 22 Juni - 24 Juni 2022: Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA.

12. 25 Juni 2022: Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA

13. 26 Juni - 02 Juli 2022: Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II.

Baca Juga: Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Swiss Belum Membuahkan Hasil, Keluarga: Kami Sudah Ikhlas

Untuk info tambahan, pendaftaran PPDB Sumut dapat dilakukan dengan berbagai jalur seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali, prestasi hasil lomba dan prestasi nilai rapor.

Jika ada calon siswa yang belum sempat mendaftar pada PPDB tahap 1, maka dapat melakukan pendaftaran pada tahap 2.

Hasil pengumuman PPDB 2022 di Sumut dapat dilihat secara online dengan cara seperti berikut:

1. Buka laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id kemudian pilih hasil seleksi.

2.. Selanjutnya pilih sekolah/jurusan yang didaftar pada kotak yang disediakan.

3. Kemudian pilih jalur pendaftaran.

4. Hasil seleksi akan muncul di bagian bawah.

Bagaimana jika mengalami kendala saat mengecek pengumuman hasil PPDB 2022 secara online?

Calon siswa dapat memeriksa secara langsung di sekolah terkait karena pihak sekolah diwajibkan untuk mempublikasi hasil pengumuman.

Demikianlah info tentang jadwal lengkap pendaftaraan PPDB 2022 di Sumatera Utara serta cara cek hasil pengumuman mudah lewat HP.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x