Siswa SMA/SMK Dapat Rp1 Juta dari PIP 2022, Berapa untuk Siswa SD dan SMP? Cek Total Penerima per 1 Juni 2022

- 1 Juni 2022, 06:00 WIB
Ini besaran dana yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari PIP 2022/ Indonesia Pintar Kemdikbud
Ini besaran dana yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari PIP 2022/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dapatkan dana hingga Rp1 juta dari PIP 2022, siswa SD-SMP-SMA-SMK dapat berapa? Cek juga total penerima hingga hari ini 1 Juni 2022.

Berapakah dana PIP yang diterima siswa? Dan berapa total yang telah tersalurkan tiap jenjangnya dari dana PIP 2022? Cek di sini.

Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sebanyak 17,9 juta siswa.

Sementara untuk siswa yang belum menerima dana PIP masih menyisakan sebanyak 7,71 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Prediksi Dana KJP Plus Tahap 1 Cair Lagi ke Siswa SD SMP SMA SMK pada Juni 2022, Cek JakOne Mobile Segera!

Dana Program Indonesia Pintar atau PIP diperuntukan bagi anak usia 6-21 tahun dan merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/ tidak mampu.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai tiap jenjangnya.

Uang tunai ini dapat dimanfaatkan para siswa untuk memenuhi kebutuhan personal siswa dibidang pendidikan yaitu membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya praktek tambahan lainnya.

Melalui dana PIP ini juga harapan pemerintah untuk siswa yaitu mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah akibat terkendala kesulitan ekonomi dan juga dapat menarik siswa yang putus sekolah akibat terkendala ekonomi untuk dapat melanjutkan pendidikan kembali, baik formal ataupun non formal.

Baca Juga: 12 SMP Paling Unggul dan Terbaik di Pekalongan, Semarang, Tegal, Jawa Tengah, Rekomendasi Daftar PPDB 2022

Dana PIP merupakan kerjasama 3 Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

Besaran uang tunai yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari dana PIP 2022.

1. Rp450.000/ tahun untuk jenjang SD, MI, Paket A;

2. Rp750.000/ tahun untuk jenjang SMP, MTs, Paket B;

3. Rp1 juta/ tahun untuk jenjang SMA, SMK, MA, Paket C.

Dikutip Seputarlampung.com dari pip.kemdikdu.go.id berikut adalah rincian total penerima dana PIP 2022 per jenjang pendidikan.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Berikut Besaran Uang SPP Tambahan KJP Plus Tahap 1 2022 untuk Siswa SD-SMK Swasta, Ada Fasilitas Gratis Juga

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Untuk para siswa yang belum menerima bantuan dana PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status Aktif di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara mengecek penerima dana PIP:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi terkait besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, dan jumlah total yang telah tersalurkan dana PIP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah