- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Dilihat dari skema penyaluran KJP Plus Tahap 1/2021 yang telah dicairkan dalam jangka waktu kurang lebih dari satu bulan setelah pencairan sebelumnya, maka diperkirakan dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode dua akan disalurkan akhir Mei atau awal Juni 2022.
Diketahui dana yang telah tersalurkan dapat dicairkan oleh siswa melalui bank DKI.
Berikut rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022:
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan