Kriteria Sekolah Ini Dapat Tambahan SPP dari KJP Plus, Ada Bonus Lain Menanti, Apakah Kamu Termasuk?

- 31 Mei 2022, 17:30 WIB
Kriteria sekolah Ini dapat tambahan SPP dari KJP Plus, ada bonus lain menanti, apakah kamu termasuk?/kjp.jakarta.go.id
Kriteria sekolah Ini dapat tambahan SPP dari KJP Plus, ada bonus lain menanti, apakah kamu termasuk?/kjp.jakarta.go.id /tangkan layar kjp.jakarta.go.id

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan;

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan;

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan ;

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester.

Baca Juga: SMP Swasta Ini Raih Rerata UN Tertinggi di Kota Sibolga Sumatera Utara (Sumut) Berdasarkan Data Kemdikbud 2019

Dana yang telah tersalurkan nantinya dapat dicairkan siswa SD-SMK dan PKBM serta LKP melalui bank DKI.

Selain uang tunai, akan ada tambahan SPP untuk kriteria pelajar yang menempuh pendidikan di sekolah swasta dan peserta didik baru SD-SMK akan mendapatkan tambahan uang untuk biaya masuk pendidikan dan akan mendapatkan bonus-bonus yang akan diterima.

1. Tambahan SPP

Kriteria sekolah yang mendapat tambahan SPP dari KJP Plus ialah SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK. Ini rinciannya.

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah