Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1/2022 periode dua dengan cara berikut:
- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Berikut adalah rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022.
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan;
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan;