Apabila para orang tua siswa atau murid tidak dapat melakukan aktivasi rekening, maka bisa dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah dengan melengkapi surat berikut:
· Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.
· Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur.
· Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.
Sekedar info tambahan, dana PIP 2022 sendiri direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa.
Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.
Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.
Baca Juga: Bank Kaltimtara Buka Lowongan Kerja, Jadi Pegawai Tetap di BUMD, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Minggu, 29 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK: