Dana PIP diperuntukan untuk:
1. Membeli buku dan alat tulis sekolah
2. Membeli seragam sekolah/ praktik dan perlengkapan sekolah
3. Membiayain transportasi
4. Uang saku peserta didik
5. Biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal
6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja
Dana PIP nantinya akan disalurkan pemerintah melalui bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat dapat mencairkan dana PIP melalui bank BNI. Sementara untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat dapat mencairkan dana PIP melaui bank BRI.