SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP Rp1 juta telah disalurkan ke 890.887 siswa SMK, siswa wajib melakukan pengecekan di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Siswa SMK yang telah terdaftar sebagai penerima dana PIP wajib melakukan pengecekan secara berkala di laman resmi PIP kemdikbud.
Hal ini lantaran, siswa yang NISN dan namanya terdaftar di laman resmi PIP diwajibkan melakukan aktivasi rekening sebagai penyalur dana PIP yang telah cair.
Siswa yang melakukan aktivasi rekening ini hanyalah siswa yang baru terdaftar sebagai penerima dana PIP, dan aktivasi ini siswa lakukan sebelum 30 Juni 2022.
Ada dua bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP, yaitu BNI dan BRI.
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah program dari pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kategori miskin/rentan miskin.
Dari dana PIP ini siswa dapat memanfaatkannya untuk membeli perlengkapan sekolah seperti membeli alat tulis, biaya transportasi siswa, biaya uji kompetensi siswa, dan biaya praktek tambahan lainnya.
Tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berhak mendapatkan dana PIP dari pemerintah.
Hanya siswa yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan dana PIP ini dari pemerintah.
Berikut ini adalah besaran dana PIP yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mengecek apakah namanya termasuk sebagai salah satu penerima dana PIP melalui cara ini.
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah rincian penerima dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berdasarkan pantauan dilaman resmi PIP pada 18 Mei 2022.
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa.
Belum disalurkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Demikian informasi terkait pencairan dana PIP yang telah tersalurkan untuk 890.887 siswa SMK.***