Kemenag Buka Program Bantuan Masjid dan Mushola Cek di simas.kemenag.go.id, Siapkan Syarat dan Ketentuannya

- 17 Mei 2022, 15:20 WIB
Masjid Taqwa, Ikon Kota Metro
Masjid Taqwa, Ikon Kota Metro /Disporapar Kota Metro.*

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementrian Agama (Kemenag) RI buka program bantuan bagi masjid dan mushola cek di simas.kemenag.go.id. siapkan syarat dan ketentuannya.

Bantuan yang diberikan Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama.

Salah satu syarat bantuan tersebut adalah masjid maupun mushola telah terdata secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).

Baca Juga: Miliki Spesifikasi Melimpah, Berapa Harga Terkini dari Samsung Galaxy A33 5G Sekarang? Cek Kelebihannya

Pendaftaran bisa dilakukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Kemenag terdekat melalui operator SIMAS dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Musala;

2. Surat Keterangan Status Tanah atau Wakaf Serta Sertifikat; dan

3. Foto Bangunan Masjid atau Mushola dalam Bentuk Softcopy (Size Maksimal 1Mb).

Besar bantuan bagi pembangunan atau rehab masjid dan mushola sebesar Rp 35 Juta hingga Rp 50 Juta.

Informasi pendaftaran program bantuan pembangunan dan rehab masjid dan mushola dimulai dari tanggal 13-27 Mei 2022.

Baca Juga: Hati-hati Bantuan PIP 2022 Tidak Cair Bahkan Bisa Jadi Hangus, Penerima SD-SMK Wajib Patuhi 3 Aturan Ini

Dilansir seputarlampung.com dari laman simas.kemenag.go.id, berikut link pendaftaran dan syarat daftar program bantuan pembangunan atau rehab masjid dan mushola tahun 2022:

1. Surat Permohonan

2. Surat Rekomendasi dari KUA/Kemenag Kab/Kota Setempat

3. Susunan Pengurus Masjid/Mushola

4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)

5. Gambar Bangunan Masjid/Mushola

6. Fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai

7. Foto-foto Kondisi Bangunan

8. Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid/Musala

9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai 10.000

Bagi yang ingin mendaftar program bantuan masjid dan mushola dari Kemenag, berikut link pendaftaran online, KLIK DI SINI. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah