CEK Jadwal PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Catat dan Jangan Sampai Terlewat!

- 15 Mei 2022, 19:40 WIB
Jadwal PPDB tahun 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Jadwal PPDB tahun 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /Tangkapan layar instagram disdikdki

2. Pengajuan akun
- Zonasi dan Afirmasi (Inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19) dan PPDB bersama tahap 1: 30 Juni 2022
- Afirmasi (KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra transjakarta, dan KPJ) dan PPDB bersama tahap 2 : 30 Juni 2022
- PTO: 13 - 28 Juni 2022
- Tahap Kedua dan PPDB bersama tahap 3: -

3. Pendaftaran dan proses seleksi
- Zonasi dan Afirmasi (Inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19) dan PPDB bersama tahap 1: 13 - 5 Juni 2022 khusus anak nakes Covid - 19: 13 Juni - 6 Juli 2022
- Afirmasi (KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra transjakarta, dan KPJ) dan PPDB bersama tahap 2 : 20 - 22 Juni 2022
- PTO: 13 - 28 Juni 2022
- Tahap Kedua dan PPDB bersama tahap 3: 4 - 6 Juli 2022

Baca Juga: Inspirasi Nama Bayi Laki-laki dengan Awalan Huruf A-F, beserta Artinya

4. Pengumuman
- Zonasi dan Afirmasi (Inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19) dan PPDB bersama tahap 1: 15 Juni 2022, khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022
- Afirmasi (KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra transjakarta, dan KPJ) dan PPDB bersama tahap 2 : 22 Juni 2022
- PTO: 29 Junin2022
- Tahap Kedua dan PPDB bersama tahap 3: 6 Juli 2022

5. Lapor diri
- Zonasi dan Afirmasi (Inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19) dan PPDB bersama tahap 1: 16 - 17 Juni 2022, khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022
- Afirmasi (KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra transjakarta, dan KPJ) dan PPDB bersama tahap 2 : 23- 24 Juni 2022
- PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua dan PPDB bersama tahap 3: 7 - 8 Juli 2022

Demikian informasi terkait jadwal PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x