SUDAH DITETAPKAN, KJP Plus Tahap 1 Cair Awal Mei 2022? Siswa SD - SMK Cek Tanda Dana Sudah Ditransfer di Sini

- 17 April 2022, 05:00 WIB
KJP Plus 2022.
KJP Plus 2022. /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Data siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan sebagai penerima bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1/2022 telah ditetapkan sejak 31 Maret 2022.

Dimana siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengecek tanda sudah ditransfer ke rekening DKI dengan 2 (dua) cara.

Adapun, pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 diperkirakan akan disalurkan pada awal Mei 2022, benarkah?

Sebagai informasi, meski data final siswa SD hingga SMK penerima KJP Plus Tahap 1/2022 sudah ditetapkan, hingga saat ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 akan dilakukan.

Baca Juga: Cair Awal Mei 2022? Tak Hanya Dapat Bantuan Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 juga Dapat 2 Bonus Gratis Ini

Kendati demikian, jika berkaca dari skema penetapan dan pencairan KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, pencairan dana KJP Plus akan dilakukan sekitar satu bulan usai data final siswa penerima ditetapkan.

Jika skema waktu pencairan bantuan dana pendidikan ini tidak berubah, maka kemungkinan pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 akan dilakukan pada awal Mei 2022.

Kendati demikian, itu baru prediksi semata, Anda dapat memantau penyaluran dana KJP Plus secara akurat melalui pengumuman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :

Baca Juga: Selain Uang Tunai Penerima Bantuan KJP Tahap 1 2022 Bakal Dapat Bonus Fasilitas Gratis, Kapan Mulai Cair?

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah didaftarkan
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', dan keterangan mengenai status KJP Plus Anda akan muncul.

Adapun, nominal besaran/bulan KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan :

  • SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
  • SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan
  • SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan
  • SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
  • LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan

Siswa yang menerima KJP Plus Tahap 1/2022 dapat menggunakan bantuan dana pendidikan ini untuk memenuhi kebutuhan biaya rutin dan berkala seperti untuk biaya transportasi, uang saku, alat tulis dan perlengkapan sekolah, pangan bersubsidi, dan sebagainya.

Baca Juga: FINAL! Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 Cair ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK yang Terima Notifikasi Ini

Selain mendapatan bantuan dana pendidikan secara tunai yang ditransfer melalui Bank DKI, siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 juga bisa menerima manfaat 2 bonus fasilitas gratis ini:

1. Gratis naik Trans Jakarta

Penerima KJP Plus mendapatkan fasilitas gratis menaiki Trans Jakarta hanya dengan menunjukkan KJP yang dimiliki, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah.

2. Gratis masuk ke Ancol

Penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas gratis masuk ke Taman Impian Jaya Ancol hanya dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Anda juga bisa mengetahui dana KJP Plus Tahap 1/2022 sudah tersalurkan ke rekening Bank DKI dengan adanya 2 (dua) tanda ini :

1. Adanya penambahan jumlah saldo di rekening Bank DKI milik peserta didik

2. Adanya notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile

Berikut cara mengecek penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2022 :

JakOne Mobile :

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Baca Juga: Uang Tunai KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Cair ke Siswa SD-SMK jika Ada 2 Tanda Ini, Cek JakOne Mobile di HP

ATM Bank DKI :

1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda

2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

3. Cek menu informasi saldo

4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Demikian ulasan lengkap mengenai prediksi pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022, besaran dana yang ditransfer, dan 2 tanda dana sudah ditransfer ke rekening Bank DKI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah