KJP Plus Tahap II 2021 SD, SMP, SMA, SMK Resmi CAIR, Cek Dana KJP Masuk Rekening Bank DKI Lewat Tanda Ini

- 6 April 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2 Cair ke Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2 Cair ke Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /Instagram/@disdikdki

Baca Juga: Solusi Menghilangkan Jerawat, dr Zaidul Akbar: Cerminan Masalah Perut, Simak Cara Mengatasinya Berikut Ini

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: SEGERA BUKA! Ini Link, Syarat, dan Tanggal Daftar Seleksi Pegawai Kemenlu untuk Perwakilan RI di Luar Negeri

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP Plus tahap 2/2021 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah