SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah dengan total besaran Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada April 2022. Segera buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar siswa SD-SMK bisa mendapatkannya.
BLT Anak Sekolah ini menyasar kelompok masyarakat yang tergolong kurang dalam kemampuan ekonominya. Salah satu syarat utama penerimanya adalah memiliki KIP sebagai bukti idenntiitas dan kartu untuk mencairkan dana bantuan.
BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta bagi siswa SD-SMK merupakan bantuan yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Tersisa 4,7 Juta Lebih Dana PIP untuk Siswa SD, Segera Cek NISN-mu di pip.kemdikbud.go.id
Program BLT Anak Sekolah telah direalisasikan sejak Januari dengan memberikan subsidi pelajar tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK dengan besaran sesuai jenjang pendidikannya.
BLT ini diberikan dalam waktu empat kali pencairan, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan total BLT yang akan diberikan adalah Rp4,4 juta.
Berikut rincian besaran BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH anak sekolah:
- Siswa SD sederajat akan mendapat Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP sederajat akan mendapat Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat akan mendapat Rp2.000.000 per tahun.
Baca Juga: Pilih Zakat Fitrah Menggunakan Uang atau Beras? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Sesuai dengan jadwal tersebut, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK masih akan mendapatkan bantuan tunai di tahap pencairan pada April 2022 ini.
Dikutip dari unggahan Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id, berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BLT Anak Sekolah:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah?
Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah, caranya sebagai berikut:
- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Cara untuk daftar bansos PKH
- Masyarakat yang masuk kategori fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Kemudian data diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah
Masyarakat bisa mengetahui status penerima BLT Anak Sekolah dengan mengecek langsung melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:
- Pastikan penerima BLT memiliki Kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
- Mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.
- Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan data tempat tinggal secara lengkap.
- Situs akan meminta Anda untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.
- Klik tombol "cari data.”
Proses pencairan akan dilakukan melalui empat bank, BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.***