Dana PIP Kemdikbud 2022 Hanya Tersisa untuk 8 Juta Siswa yang Masuk Kriteria Ini, Cek di pip.kemdikbud.go.id

- 3 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: TERKINI: Benarkah PIP Cair Kembali di Bulan April 2022? Simak Update Terbaru Pencairan PIP Berikut

PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Besaran dana bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) ini beragam, berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Dana PIP dicairkan melalui rekening Bank BNI dan BRI. Para siswa dapat langsung mengecek saldo ATM masing-masing.

Namun, bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.

Berikut ini 9 kriteria siswa SD hingga SMA yang bisa mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Dana PIP Masih akan Cair untuk 8,16 Juta Siswa SD - SMK, Ternyata Gagal Ditransfer ke 3 Golongan Pelajar Ini

Demikian informasi dana PIP Kemdibud 2022 hanya tersisa untuk 8 juta siswa yang masuk kriteria ini.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah