PIP Sudah DISALURKAN ke 3 Juta Pelajar SMP per 3 April 2022, Hanya 7 Tipe Siswa Ini yang Bisa Cairkan Bantuan

- 3 April 2022, 11:45 WIB
Dana PIP Sudah Cair ke 5,56 juta siswa SD hingga April 2022.
Dana PIP Sudah Cair ke 5,56 juta siswa SD hingga April 2022. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud resmi dilanjutkan pada tahun 2022.

Per 3 April 2022 ini, bantuan PIP sudah disalurkan ke 9,76 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Sederajat.

Ada 3 juta lebih pelajar SMP se-Indonesia yang dipastikan akan menerima bantuan PIP 2022 ini. Namun, belum ada keterangan resmi kapan dana tersebut cair ke rekening penerima.

Untuk diketahui, jumlah alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima. Artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini.

Baca Juga: Tes Fokus: Empat Orang sedang Berkemah, Temukan Satu Keanehan yang Ada di Gambar dalam Waktu 30 Detik

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 9,76 juta siswa, sehingga masih ada kuota sekitar 8 juta siswa lagi yang berhak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022.

Diperkirakan bahwa dana PIP kembali disalurkan pada April 2022 kepada siswa yang berhak menerima, untuk memenuhi sisa kuota yang ada.

Cek secara berkala laman PIP Kemdikbud untuk mengecek apakah NISN dan nama siswa terdaftar atau tidak.

Sayangnya, tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMA yang mendaftar PIP 2022 bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: CEK Notifikasi! Dana KJP Plus Tahap 2 untuk SD-SMK Sudah Cair jika Ada Tanda Ini, Segini Besaran Dananya

Dilansir dari Puslapdik Kemdikbud, ada 7 kriteria siswa yang berhak menerima dan mencairkan dana PIP, yaitu:

1. Siswa yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, dibuktikan dengan KKS atau SKTM

3. Siswa yang punya SK nominasi penerima PIP

4. Siswa yang punya SK pemberian PIP

5. Siswa yang menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

6. Siswa yang tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

7. Siswa yang telah melakukan aktivasi rekening PIP

Baca Juga: Jadwal MotoGP Argentina Hari Ini, Minggu 3 April 2022 di TRANS7, Hasil Kualifikasi: Aleix Pole Position

 

Apabila Anda memenuhi 7 kriteria penerima PIP di atas, segera cek NISN di link berikut ini.

Cara cek nama penerima PIP 2022:

1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id,
2. Lalu masukkan NISN dan nama ibu kandung, kemudian klik 'Cari'.

Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022, maka akan muncul keterangan berupa Tahun Pemberian Dana PIP Kemdikbud, lengkap dengan berupa nama siswa, sekolah, kecamatan, kabupaten, Provinsi, dan Bank Penyalur PIP.

Siswa yang lolos PIP 2022 akan menerima bantuan sebesar Rp450ribu hingga Rp1juta/anak per tahun. Ini rinciannya:

1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Siswa SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: CEK DI SINI! Tersisa 8,16 Juta Kuota PIP Belum Cair ke Siswa SD-SMA, Ini Total Penerima PIP per 3 April 2022

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagaimana cara mencairkan bantuan PIP 2022?

Untuk diketahui, dana PIP Kemdikbud 2022 sudah bisa dicairkan di bank penyalur yakni BRI atau BNI jika siswa sudah memiliki SK Nominasi dan SK Pemberian PIP dari satuan pendidikan yang bersangkutan.

Bagi siswa yang belum pernah menerima bantuan PIP, maka harus melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur (BRI atau BNI) sesuai jadwal yang ditentukan pada SK.

Berkas yang perlu dibawa saat aktivasi rekening PIP di antaranya Kartu Keluarga (KK), SK Nominasi dan SK Pemberian PIP dari sekolah atau satuan pendidikan setempat.

Demikian update informasi terbaru penyaluran dana PIP Kemdikbud per hari ini, 3 April 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah