3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus Daftar Taruna Akpol 2022:
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).
3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan