SEPUTARLAMPUNG.COM - Login laman kjp.jakarta.go.id, apakah nama penerima KJP Plus tahap 1/2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sudah tersedia?
Melalui portal resmi pemerintah, seperti Kemendikbud atau melalui laman media sosial Disdik DKI, Anda bisa memperoleh informasi pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1/2022.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Tanaman Hias dengan Harga Fantastis di Bulan Maret 2022, Apa Saja Jenisnya?
Berikut manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, sebagaiman dikutip seputarlampung.com kjp.jakarta.go.id, yakni:
• Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan, Wajib Belajar 12 Tahun.
• Meringankan biaya personal pendidikan.
• Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.