HORE! Siap-siap, Kominfo akan Bagikan STB TV Digital Gratis

- 26 Januari 2022, 16:45 WIB
Siaran TV.*
Siaran TV.* /kominfo.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan migrasi TV Analog ke Digital di Indonesia akan mulai efektif pada 30 April 2022.

Migrasi tersebut merupakan komitmen Pemerintah dalam menjalankan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 Pasal 72 angka 8 dan sisipan pasal 60A tentang penghentian penyiaran analog untuk migrasi ke penyiaran digital.

Perlu diketahui, komponen utama dalam program migrasi TV Analog ke TV Digital tersebut adalah Set Top Box (STB) yang biasa disebut sebagai dokoder atau receiver.

Baca Juga: Daftar SMA Negeri Terbaik di Provinsi Aceh, Lengkap dengan Alamat dan Akreditasi

STB TV Digital nantinya berfungsi sebagai konversi siaran sinyal digital ke sinyal analog, sehingga nantinya masyarakat tidak perlu mengganti TV lama namun cukup menambahkan STB TV Digital untuk menonton siaran TV.

Oleh karena itu, Pemerintah mulai awal tahun 2022 akan membagikan STB TV Digital kepada 6.7 juta rumah tangga miskin secara gratis yang dibagi dalam 3 tahapan.

Hingga saat ini sudah berjalan pembagian STB TV Digital tahap 1 sebanyak 3 juta unit STB TV Digital.

Data keluarga penerima bantuan STB TV Digital dari Pemerintah akan merujuk pada data yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Live FIFA A Timnas Indonesia vs Timor Leste, Kamis 27 Januari 2022 di Indosiar, Ini Jadwal dan Link Streaming

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x