AYO DAFTAR SEKARANG di Link Ini! DTKS DKI Jakarta Tutup Hari Ini, Berikut Syarat Penerima dan Cara Daftarnya

- 20 Februari 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah.
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah. /Pixabay/EmAji

3. Rumah tangga memiliki mobil

4. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Mencuci Beras Bisa Jadi Ibadah dan Dapat Melembutkan Hati Sekeluarga, Ibu-Ibu Simak Amalan Berikut

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dapat dilakukan melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. berikut cara mendaftar online:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah